Cara Cek E Ktp Untuk Tahu Status Ktp Dan Nik Kamu

Cara Cek E KTP - Apakah Anda sudah mempunyai e-KTP? Ya, salah satu kegiatan pemerintah yang mencanangkan penggunaan e-KTP atau elektronik KTP yang memakai system isu mengenai data kependudukan yang lebih akurat, lebih kondusif serta lebih tertib secara administrasi. E-KTP ini sudah terintegrasi secara eksklusif dengan database kependudukan yang ada di kementerian dalam negeri pusat. Hanya saja ternyata kegiatan yang dicanangkan oleh pemerintah ini belum sepenuhnya dimiliki oleh masyarakat. Bagi Anda yang telah mempunyai e-KTP ini dapat melaksanakan cara cek e KTP untuk memastikan bahwa data Anda telah masuk ke data base. 

Kelebihan dari penggunaan e KTP ini ialah meminimalisir terjadinya jumlah ganda pada identitas penduduk. Karena pada e KTP yang dipakai ialah NIK (nomor induk kependudukan) yang tunggal untuk setiap penduduknya. Sehingga apabila penduduk melaksanakan migrasi ke kawasan lain, hanya akan memakai cukup satu NIK yang dimilikinya. Hal inilah yang akan menjawab permasalahan negara dalam jumlah penduduk ganda, dimana satu penduduk dapat mempunyai dua atau lebih KTP. Hal ini akan berkaitan dengan Pemilu (Pemilihan Umum) yang akan memilih jumlah suara. Jika data penduduk ganda, maka data jumlah bunyi dari hasil pemilu dapat saja tidak valid bukan?

 salah satu kegiatan pemerintah yang mencanangkan penggunaan e Cara Cek E KTP Untuk Tahu Status KTP dan NIK KamuSelain itu, penggunaan NIK pada e KTP juga dapat dipakai untuk menciptakan dokumen penting lainnya menyerupai SIM atau paspor atau identitas lain yang dibutuhkan. Nah, bagi Anda yang telah mempunyai e KTP ini tidak ada salahnya untuk melaksanakan cara cek e KTP untuk memastikan bahwa data Anda telah terintegrasi ke database pusat. Dengan mengetahui status e KTP Anda, maka Anda telah mempunyai semua kelebihan yang dimiliki oleh e KTP yang menjadi kegiatan pemerintah ketika ini. Anda juga dapat memakai e KTP ini untuk kebutuhan Anda yang lain menyerupai melamar pekerjaan atau bila Anda ingin mengurus hal penting lainnya. 

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek status e KTP Anda, antara lain adalah:
1. Mengunjungi situs kependudukan dan catatan sipil daerah
Cara ini cukup gampang untuk Anda lakukan dalam mengecek status e KTP Anda. Nah, situs yang dapat kau buka ialah www.dukcapil.kemendagri.go.id/ceknik. Setelah Anda membuka situs ini, Anda tinggal memasukkan nomor NIK e-KTP pada kolom yang telah disediakan. 

2. Cek secara online
Cara yang kedua ini dapat terbilang lebih gampang alasannya Anda dapat mengaksesnya secara online. Cukup kunjungi situs http://eKTP.cekKTP.com dan Anda dapat mengisi identitas diri Anda pada kolom yang tersedia.

Bagaimana? Cukup gampang bukan dalam melaksanakan cara cek e KTP? Anda dapat melakukannya dengan cara online dengan mengunjungi situs di atas. Dan selanjutnya Anda tinggal mengikuti perintah yang tertera pada situs. Selamat mencoba.
LihatTutupKomentar