Tips Dan Cara Daftar Driver Uber Indonesia

Cara daftar driver Uber Indonesia. Jika Anda mempunyai kendaraan beroda empat pribadi dan ingin mencari peluang perjuangan untuk menjadi supir, sanggup bekerja sama dengan pihak Uber Indonesia. Mendapatkan penghasilan embel-embel sekarang bukan lagi keinginan semata, alasannya yakni dengan bergabung dengan Uber Anda sanggup menambah penghasilan dengan mudah. Agar menjadi driver/supir uber sendiri, hal pertama yang harus dilakukan yakni dengan mendaftar menjadi partner uber terlebih dulu. 

Berikut ini persyaratan menjadi seorang partner Uber yaitu dengan cara mempersiapkan dokumen-dokumen berupa NPWP menurut SIUP atau SKU, Surat Keterangan Usaha sebagai partner individu maupun SIUP sebagai partner sebuah CV, beserta SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Jika semua dokumen di atas lengkap, maka Anda pun sanggup menghubungi Uber untuk sanggup mengikuti isu tahap selanjutnya serta menunggu permintaan yang diberikan oleh pihak Uber supaya mengikuti tahap seleksi selanjutnya, dengan waktu dan daerah diinformasikan oleh pihak Uber itu sendiri.

Anda sanggup melaksanakan cara daftar driver Uber secara online, melalui situs web resmi dari uber menyerupai berikut:
  1. Pertama-tama buka terlebih dulu membuka situs web resmi Uber menyerupai www.uber.com.
  2. Kemudian pilih menu, selanjutnya klik untuk menjadi driver.
  3. Selanjutnya register dengan melengkapi data diri Anda, sehabis itu klik submit.

Bila Anda telah mengikuti langkah-langkah registrasi driver uber menyerupai diatas, selanjutnya Anda pun akan mendapatkan isu berupa SMS yang isinya info mengenai kegiatan pendaftaran. Jika Anda mendapatkan permintaan dari pihak Uber, selanjutnya Anda sanggup membawa dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan di atas untuk diperlihatkan ke pihak uber. Sesudah proses-proses tersebut dilewati, Anda pun sudah seharusnya terdaftar untuk menjadi partner dari Uber Indonesia dan diberikan password dan username pada akun Uber Anda. 

Jika sudah berikutnya yakni dengan cara mendaftarkan kendaraan roda empat yang akan dipakai untuk Uber. Adapun kendaraan beroda empat yang akan diterima bergabung oleh Uber Indonesia biasanya telah berusia maksimal 5 tahun. Dokumen-dokumen yang diharapkan dikala mendaftarkan kendaraan beroda empat tersebut yaitu berupa STNK masih berlaku serta asuransi full cover dari kendaraan beroda empat yang didaftarkan. Adapun kedua dokumen tadi sanggup pribadi di upload di akun partner uber yang sudah didaftarkan, kemudian kirim email pada pihak uber biar sanggup segera di aktifkan.

Sesudah registrasi kendaraan beroda empat pun berhasil dilakukan, selanjutnya dengan mendaftarkan supir/driver Anda. Adapun caranya mendaftarkan driver atau supir Anda biar sanggup mengikuti pembinaan supir atau driver diadakan oleh pihak uber dan harus membawa dokumen berupa SKCK dan SIM A yang berlaku. Kedua dokumen tadi harus dibawa dikala pembinaan supaya dibuatkan akun drivernya. Sesudah akun driver tersebut aktif, selanjutnya Anda atau supir Anda pun sudah aktif menjadi supir di Uber Indonesia. Demikian tips dan cara daftar driver Uber Indonesia!
LihatTutupKomentar